Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris [1] electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Tujuan E-goverment
Terdapat 3 tujuan utama diterapkannya E-Goverment, yaitu :
- Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari layanan ke masyarakat berbasis teknologi informasi
- Untuk mendukung terjadinya proses pemerintahan yang bersih dan transparan, hal ini terkait dengan disediakannya layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan kebijakan-kebijakan pemerintah
- Membantuk memperbaiki terhadap organisasi pemerintahan (birokrasi), perbaikan manajemen waktu untuk kedisiplinan serta produktifitas pegawai, serta manajemen keuangan pada pemerintahan yang terintegrasi
Manfaat E-goverment
E-goverment memberikan banyak manfaat dalam menjalin hubungan antara elemen masyarakat, akademisi, serta pelaku bisnis dengan pemerintah, manfaat e-goverment antara lain :
- Mewujudkan keterbukaan pemerintah terhadap publik, dalam bentuk informasi serta komunikasi untuk jalannya pemerintahan dan kinerja pemerintah.
- Meningkatkan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah, serta mempercepat tanggapan pemerintah kepada masyarakat terkait beragam layanan dan fasilitas publik
- Menciptakan masyarakat yang lebih baik dan cerdas berbasis teknologi informasi serta menghapus digital devide dan knowledge devide
- Meningkatkan hubungan baik antara pemerintah, masyarakat, bisnis dan akademisi sehingga tercapai kerja sama untuk kepentingan bersama
- Memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan elemen masyarakat didalamnya.
Pelaksanaannya di Indonesia
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
- 564 domain go.id;
- 295 situs pemerintah pusat dan pemda;
- 226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
- 198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Pemerintah sudah banyak yang mengaplikasikan e-goverment. Seperti Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkab Banyuasin, Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
Adapun contoh pemanfaatan lain e-goverment antara lain :
- Rekrutasi CPNS menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
- Beberapa peerintah daerah salah satunya surabaya yang bekerja sama dengan akademisi dalam mewujudkan future city berbasis linux open source dalam bentuk smart city
- Program EKTP yang telah dijalankan di Indonesia meskipun masih mengalami beberapa perbaikan
- Video conference antara presiden dengan para gubernur, kapolda dan pangab se indonesia memanfaatkan jaringan video converence
- Pengembangan private cloud dilingkungan Bapeten (Badan Pengawasan Teknologi Nuklir) memanfaatkan teknologi open source dan sistem operasi linux.
E-governance
- E-governance atau electronik governance merupakan wujud dari governance (tata kelola pemerintahan) yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah didalam melakukan pelayanan publik ke masyarakat dengan berbasiskan teknologi
- E-governance merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya e-goverment dengan menekankan hubungan antara pemerintah, masyarakat dan swasta berbasis teknologi informasi
- E-governance muncul sebagai wujud dari adanya e-goverment
- E-governance merupakan bentuk tata kelola terhadap implementasi e-goverment
- E-governance terdapat 3 buah hal yang ditekankan untuk hukum, peraturan, dan regulasi untuk mendukung jalannya e-goverment dan pengetahuan masyarakat akan manfaat e-goverment
Manfaat E-Governance
Terdapat 8 manfaat dari e-governance :
Terdapat 8 manfaat dari e-governance :
- E-governance mampu meningkatkan kecepatan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, swasta, sesama pemerintah, dan tenaga kerja berbasis internet serta teknologi informasi lainnya
- E-governance mampu menghemat anggaran pemerintah untuk penyediaan sarana komunikasi, transportasi, penyelenggaraan pemerintahan, hal ini disebabkan karena e-governance menyediakan sistem yang otomatis, cepat dan online yang mampu menghubungkan semua elemen
- E-governance mampu meningkatkan akuntabilitas (accountability) dari proses penyelenggaraan pemerintah.
- E-governance mampu menyediakan kemudahan bagi pelaku bisnis melalui layanan-layanan berbasis online digital.
- E-governance mampu meningkatkan hubungan baik dan kerja sama antar instansi (pemerintah, lembaga pusat dan daerah) melalui sistem online yang terintegrasi
- E-governance mampu mewujudkan demokrasi yang lebih baik
- E-governance mampu menciptakan pemerintah yang terbuka, kreatif, pintar dan besih dengan menyediakan sistem online yang terintegrasi dan transparan
- E-governance mampu mempercepat pertukaran dan penyebaran data dan informasi untuk menciptakan masyarakat informasi, pemerintahan yang terbuka, dan kebebasan informasi.
E-governance memiliki 3 pelaku utama yaitu :
- Goverment (pemerintah) Pemerintah sebagai penentu kebijakan tentunya memegang peranan penting didalam pemberian kebijakan, izin, pemantauan, dan menjalankan aspirasi masyarakat serta mewakili daerah dan negara dala kerja sama dengan pelaku bisnis serta dengan daerah atau negara lainnya
- Citizen (masyarakat) Citizen (masyarakat) merupakan kelompok atau pelaku dalam e-governance yang berperan sebagai pemantau dalam jelannya pemerintahan. Baik dalam hal memberi masukan, kritik, penikmat layanan yang disediakan oleh pemerintah, serta menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan baik pemerintah maupun lingkungan swasta (bisnis).
- Business atau Interest Group (pengusaha, swasta, dan pihak terkait) Didalam kelompok ini terdapat kelompok perorangan, organisasi yang terlibat dalam kegiatan bisnis, industri, penjualan, pembelian dan distribusi. Pelaku group bisnis ini akan membentuk hubungan Governance To Business (G2B) Adapun peran utama dari kelompok bisnis dalam e-governance adalah sebagai motor penggerak untuk menyediakan SDM dan implementasi teknologi untuk implementasi e-goverment dan e-governance bagi pemerintah dan masyarakat
Perbedaan E-goverment dan E-governance
Seringkali ditemui adanya penyamaan istilah antara e-goverment dan e-governance. Walaupun sama-sama memanfaatkan teknologi komputer namun keduanya memiliki perbedaan mendasar, yaitu :
- E-goverment menggunakan protokol one way communication (komunikasi satu arah) atara pemerintah dan masyarakat. Sedangkat E-governance menggunakan protokol bidirectional(jalur komunikasi dua arah) mengharuskan adanya reply dari masyarakat
- Pada E-goverment di implementasikan dalam bentuk aplikasi dan layanan berbasis teknologi informasi, sedangkan e-governance digunakan konsep pemanfaatan teknologi untuk mengatur jalannya pemerintahalin dan perlu peraturan didalam pemerintahan. Dengan kata lain E-governance menjadi pengatur didalam menjalankan E-goverment.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
Lutfi, Salkin. 2016. Presentasi Komputer dan Masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar